Akselerasi Pembangunan 2027: Kementerian ATR/BPN Racik Anggaran Berbasis Dampak dan Kualitas
“Konsistensi dalam memperbarui laporan kinerja sangat penting untuk memudahkan pemantauan kemajuan secara real-time. Pembaruan sistem yang berkelanjutan ini akan menjadi fondasi utama dalam mengevaluasi efektivitas kerja Bapak dan Ibu sekalian,” ujar Andi Tenri Abeng.

Jakarta, PukatNews.com - Langkah strategis menuju penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2027 resmi dimulai oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan pentingnya perancangan anggaran yang terukur serta berlandaskan akuntabilitas tinggi. Hal ini krusial agar seluruh agenda kerja dapat diakselerasi dan dieksekusi secara optimal sejak awal tahun anggaran.
Dalam arahannya saat membuka forum penyusunan RKA-K/L secara daring pada Senin (28/09/2026), Dalu Agung Darmawan menggarisbawahi bahwa tolok ukur keberhasilan anggaran tak lagi sekadar mengejar angka penyerapan.
“Indikator keberhasilan tidak hanya diukur dari seberapa besar anggaran terserap, tetapi juga dari mutu output yang dihasilkan. Kita tidak menginginkan program yang sekadar menggugurkan kewajiban target. Yang paling utama adalah kualitas hasil, kepatuhan pada regulasi, serta hadirnya dampak positif yang nyata bagi masyarakat,” tegas Sekjen ATR/BPN.
Mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 yang mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri”, Dalu memastikan alokasi anggaran serta seluruh program kerja pertanahan dan tata ruang akan diselaraskan secara presisi untuk menopang pilar-pilar strategis nasional tersebut.
Ia mengimbau para perencana di level makro agar cermat mengarahkan setiap kegiatan operasional—seperti pemetaan, pengukuran tanah, hingga penerbitan sertipikat—guna mendukung sektor pembiayaan perumahan, penanganan kawasan kumuh, rehabilitasi pascabencana, serta penguatan infrastruktur digital. Langkah ini diproyeksikan untuk memberikan kemudahan perizinan, kepastian hukum atas ruang, serta dukungan penuh terhadap kawasan strategis nasional.
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, menyoroti pentingnya memperkuat sinergi interaktif, baik secara internal maupun dengan pemangku kepentingan eksternal. Pengawasan yang ketat dari berbagai lembaga—seperti Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Kantor Staf Presiden (KSP), hingga Kementerian PPN/Bappenas—menuntut kinerja ATR/BPN agar selalu transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Andi Tenri Abeng juga mendorong ekspansi kerja sama lintas lembaga, termasuk kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah. Meskipun program pemetaan dan pencegahan bersama KPK saat ini baru bergulir di enam provinsi, ia meminta daerah lain untuk proaktif mengadopsi skema pelaksanaannya tanpa harus menunggu diluncurkan secara resmi di wilayah masing-masing.
Guna menyokong transparansi dan efisiensi pengawasan tersebut, kebiasaan pelaporan kinerja yang mutakhir menjadi kebutuhan mutlak. Seluruh unit kerja diinstruksikan untuk disiplin memperbarui data secara berkala pada Sistem Kendali Mutu Pelaksanaan Anggaran (SKMPP).
“Konsistensi dalam memperbarui laporan kinerja sangat penting untuk memudahkan pemantauan kemajuan secara real-time. Pembaruan sistem yang berkelanjutan ini akan menjadi fondasi utama dalam mengevaluasi efektivitas kerja Bapak dan Ibu sekalian,” ujar Andi Tenri Abeng.
Pertemuan strategis yang digelar secara daring ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir, serta diikuti secara saksama oleh jajaran Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dari seluruh Indonesia.
Menemukan kekeliruan dalam artikel ini? Sampaikan melalui mekanisme Hak Jawab & Ralat sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.




