P
Jumat, 2 Oktober 2026 ยท Informatif, Edukasi & Justifikasi
PUKAT News
PUKATNEWS
INFORMATIF, EDUKASI & JUSTIFIKASI

Tentang Kami

PUKAT News โ€” media online spesialis pertanahan, agraria, dan tata ruang di Indonesia.

Siapa Kami

PUKAT News (Pusat Kajian & Advokasi Tanah) adalah media online yang memusatkan liputannya pada isu pertanahan, agraria, dan tata ruang di Indonesia. Kami hadir dengan semangat Informatif, Edukasi & Justifikasi.

Latar Belakang

Sengketa tanah, mafia tanah, konflik agraria, sertifikasi (PTSL), hingga persoalan pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional merupakan isu konstan yang menyangkut masyarakat luas โ€” mulai dari rakyat kecil, pengusaha properti, investor, hingga pemerintah.

Sayangnya, informasi seputar pertanahan selama ini cenderung:

  • Tersebar dan terfragmentasi โ€” informasi hukum dan prosedur kerap rumit dan sulit dipahami publik.
  • Sensasional namun dangkal โ€” media umum kerap menyajikan isu pertanahan hanya dari sisi konflik, tanpa memberikan edukasi hukum atau solusi atas akar masalah.
  • Minim media spesialis โ€” belum ada penerbit digital yang memposisikan diri sebagai rujukan utama di bidang pertanahan dan agraria.

PUKAT News hadir untuk mengisi celah tersebut sebagai media yang independen, edukatif, tepercaya, dan berbasis data.

Empat Pilar Konten

  • PUKAT Hukum โ€” klinik hukum, konsultasi sengketa, panduan jual-beli tanah yang aman, dan syarat pengurusan dokumen.
  • PUKAT Investigasi โ€” ulasan mendalam mafia tanah, kasus sengketa agraria, dan kebijakan pengadaan tanah.
  • Policy & Tata Ruang โ€” kebijakan Kementerian ATR/BPN, AMDAL, dan isu konflik keruangan.
  • Bisnis & Properti โ€” analisis zonasi (RDTR), harga tanah kawasan, peluang investasi properti, dan regulasi Bank Tanah.

Pembaca Kami

  • Masyarakat umum & pemilik tanah yang membutuhkan kejelasan hukum dan perlindungan dari penipuan.
  • Pelaku bisnis & investor โ€” pengembang properti, investor real estat, perbankan, dan konsultan properti.
  • Pemerintah & pemangku kepentingan โ€” Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, DPR, dan kantor pertanahan.
  • Praktisi hukum & akademisi โ€” notaris/PPAT, pengacara pertanahan, dan peneliti agraria.

Komitmen

Seluruh pemberitaan PUKAT News tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.