Proyek Pangan dan Bioetanol 5,6 Juta Hektare: WALHI Soroti Ancaman Bencana Ekologis dan Konflik Agraria
Pengkampanye Pangan dan Ekosistem Esensial WALHI, Musdalifah, menegaskan bahwa pemerintah terkesan enggan belajar dari rekam jejak kegagalan proyek food estate, mulai dari era Orde Baru hingga pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Jakarta, PukatNews.com - Rencana perluasan kawasan pangan dan energi skala besar kembali memicu gelombang kritik dari kalangan aktivis lingkungan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai kebijakan pemerintah memplot jutaan hektare kawasan hutan untuk komoditas bioetanol dan food estate sebagai langkah keliru yang mengabaikan rekam jejak kegagalan masa lalu.
Kritik tersebut mengemuka setelah Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan sekitar 5,67 juta hektare kawasan hutan untuk skema perizinan berusaha. Areal seluas hampir 85 kali luas DKI Jakarta ini dialokasikan untuk menopang ketahanan pangan, energi, Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), dan jasa lingkungan. Kebijakan ini menyulut respons WALHI meny menyusul pengumuman Kementerian Pertanian (Kementan) seminggu sebelumnya terkait perluasan lahan tebu, jagung, dan ubi seluas 2 juta hektare sebagai bahan baku bioetanol.
Pengkampanye Pangan dan Ekosistem Esensial WALHI, Musdalifah, menegaskan bahwa pemerintah terkesan enggan belajar dari rekam jejak kegagalan proyek food estate, mulai dari era Orde Baru hingga pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Kegagalan ini bukan sekadar persoalan gagal panen, melainkan ancaman nyata perombakan bentang alam secara masif yang akan memperparah krisis dan melahirkan bencana ekologis,” kata sosok yang akrab disapa Ifa tersebut.
WALHI menyoroti bahwa persoalan utama dari alokasi lahan skala besar tak sekadar urusan administrasi atau legalitas formal tanah. Penerapan skema perizinan usaha dinilai lebih memihak pada kepentingan korporasi ketimbang masyarakat lokal.
Dalam praktiknya, tumpang tindih kerap terjadi ketika area yang diklaim pemerintah sebagai lahan kosong sejatinya merupakan tanah ulayat, wilayah adat, serta ruang hidup masyarakat lokal.
“Bagi masyarakat adat di Papua, NTT, Kalimantan, dan wilayah lainnya, hutan serta tanah adalah bagian tak terpisahkan dari sistem kehidupan. Ketika ruang-ruang tersebut dikonversi menjadi perkebunan monokultur untuk bioetanol, dampaknya langsung menghantam sistem pangan, hubungan sosial, kebudayaan, hingga keberlanjutan hidup masyarakat,” tegas Ifa.
Ia mencontohkan benturan antara masyarakat adat Umalulu dan Rindi di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, dengan perkebunan tebu PT Muria Sumba Manis sebagai bukti nyata tingginya potensi konflik agraria di lapangan.
Ancaman serupa kini membayangi Papua Selatan. Analisis WALHI mencatat rencana pelepasan kawasan hutan seluas 486.939 hektare di Merauke untuk mendukung proyek strategis pangan, energi, dan air. Dari total luasan tersebut, sekitar 265.208 hektare di antaranya masih berupa hutan alam.
Konversi hutan alam menjadi perkebunan tebu, cetak sawah, dan sawit di kawasan tersebut diperkirakan berpotensi melepas 140 hingga 299 juta ton CO2 ke atmosfer. Ironisnya, kawasan pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Merauke kini justru marak dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, WALHI mendeteksi sedikitnya 807 titik panas (hotspot) di area tersebut.
Pengkampanye Hutan dan Kebun WALHI, Umi Ma’rufah, menilai dinamika ini menunjukkan tumpulnya pemahaman krisis di tingkat pemangku kebijakan.
“Pemerintah tampak kehilangan sense of crisis. Di tengah persoalan karhutla yang belum tertangani, pemerintah justru mendorong pembukaan jutaan hektare lahan baru. Di mana keberpihakan pemerintah ketika rakyat harus menanggung dampak karhutla dan satwa kehilangan habitatnya?” kata Umi.
WALHI menekankan bahwa label "hijau" atau "energi terbarukan" pada bioetanol tidak serta-merta menjadikan sebuah proyek berkeadilan dan berkelanjutan.
Pengkampanye Transisi Energi Berkeadilan WALHI, Faisal Ratuela, mengingatkan agar transisi energi tidak dijadikan dalih untuk melanggengkan ekspansi perkebunan monokultur yang merusak.
“Jika bahan bakar nabati diproduksi dengan membabat hutan, merampas tanah masyarakat, menguras sumber air, dan memicu konflik agraria, maka ini adalah solusi palsu. Transisi energi model ini hanya memindahkan beban ekologis dan sosial dari sektor energi fosil ke sektor perkebunan,” pungkas Faisal. Red
Menemukan kekeliruan dalam artikel ini? Sampaikan melalui mekanisme Hak Jawab & Ralat sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.




