Sinyal Bersih-Bersih Birokrasi: Nusron Wahid Dukung Penuh Langkah KPK Usut Kasus Mafia Tanah ATR/BPN
"Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini," ujar Nusron pada Jumat.

Jakarta, Pukatnews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara terbuka menyatakan sikap kooperatif sekaligus menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini mencuat pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar lingkaran birokrasi pertanahan.
Ditemui di Jakarta, Nusron menegaskan bahwa kementeriannya siap membuka pintu seluas-luasnya bagi aparat penegak hukum untuk mengupas tuntas dugaan rasuah mafia tanah yang melibatkan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
"Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini," ujar Nusron pada Jumat, 18/9
Bagi sang menteri, ujian ini justru dibaca sebagai momentum emas untuk mengakselerasi pembenahan internal. Ia berharap tata kelola pelayanan publik di kantor-kantor pertanahan ke depan bertransformasi menjadi kian transparan, kredibel, dan akuntabel bagi masyarakat luas.
"Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan," imbuhnya optimistis.
Ketika disinggung ihwal namanya yang turut disebut-sebut dalam pusaran perkara, Nusron memilih mengambil langkah elegan dengan menyerahkan sepenuhnya ranah pembuktian kepada lembaga antirasuah tersebut.
Badai hukum ini bermula ketika KPK menggelar operasi senyap di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. Dari operasi tersebut, penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup dan menetapkan delapan orang tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam.
Deretan nama yang diseret sebagai tersangka meliputi pejabat tinggi kementerian hingga korporasi, antara lain:
- Lampri (Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN)
- I Sontang Coin Manurung (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor)
- Adrianto Pitojo Adhi (Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk)
- Rizal Pahlevi (Pihak swasta/perantara)
- Arif Sugiyanto (Mantan Bupati Kebumen)
- Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq (Ketua DPP Partai Golkar)
- Erwin & Muhammad Fakhry (Pihak swasta yang diidentifikasi sebagai orang dekat menteri)
Sebagai tindak lanjut, penyidik KPK telah menggeledah sejumlah ruangan strategis di lingkungan Kementerian ATR/BPN—termasuk ruang kerja Dirjen Lampri, Virgo Eresta Jaya, dan Asnaedi—pada 17 September 2026. Kendati demikian, KPK memastikan bahwa ruang kerja Menteri Nusron Wahid tidak menjadi objek penggeledahan.
Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus mengawal jalannya penyidikan demi menegakkan integritas serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap marwah institusi pertanahan nasional. Red
Menemukan kekeliruan dalam artikel ini? Sampaikan melalui mekanisme Hak Jawab & Ralat sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.




